Bandar Lampung (21/12/2022) Telah dilaksanakan Ujian Munaqosah mahasiswa Prodi Tasawuf dan Psikoterapi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama pada pukul 10.00 WIB dengan TIM Penguji, Ketua Sidang Drs. A. Zaeny, M.Kom.I, Sekretaris Ira Hidayati, MA, Penguji Utama Ahmad Muttaqin, M.Ag, Penguji Pendamping 1 Dr. Suhandi, M.Ag, Penguji Pendamping 2 Willia Novi Aryani, S.Ud, MA. Mahasiswa teruji bernama Cahya Mutiarani yang mengangkat judul “Dampak Manaqib Terhadap Peningkatan Ibadah (Study Kasus Santriwan dan Santriwati Pondok Pesantren Busntanul Fallah Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung”. Sidang munaqosah berjalan dengan lancar, mahasiswa mampu menjawab pertanyaan dari tim penguji dan berhasil mendapatkan nilai B+.

SELAMAT DAN SUKSES

CAHYA MUTIARANI, S.Ag

(KK.FU)